“Perlukah Pemeriksaan Gigi Saat Pandemi COVID-19? (bag.2)”
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Dilema Perawatan Gigi Saat Pandemi COVID-19? (bag.1)
Ada beberapa tolok ukur yang dapat dipakai untuk menentukan apakah kita perlu mengunjungi dokter gigi. Disaat pandemi COVID-19, jika keadaan kita tidak tergolong darurat, maka kita disarankan menunda kunjungan ke dokter gigi sampai waktu yang lebih aman (tidak beresiko).
Berikut daftar kegiatan di dokter gigi yang tergolong bukan kondisi darurat:
Berikut contoh kondisi darurat yang membolehkan kita berkunjung ke dokter gigi disaat pandemi COVID-19. Secara garis besar, keluhan gigi geligi yang tergolong darurat seperti:
Bila kasus diatas terjadi, segera kontak dokter gigi yang merawat kita. Bagaimana bila dokter gigi tidak ada di tempat? Salusinya kita dapat pergi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Tetap terapkan protokol kesehatan. Rajin cuci tangan, jaga jarak sosial, dan memakai masker bila pergi ke rumah sakit.
Untuk memutus rantai penyebaran penyakit, PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) menyampaikan surat edaran tentang Pedoman Pelayanan Kedokteran Gigi selama wabah /pandemi COVID-19. Berikut poin-poin instruksi yang harus dijalankan oleh dokter gigi:
Periksa /perawatan gigi disaat pandemi COVID-19 tidak dianjurkan jika kondisi pasien tidak tergolong darurat. Pasien diharapkan dapat menjaga kesehatan gigi dengan rajin menyikat gigi, berkumur, dan menjauhi kebiasaan yang dapat merusak gigi.
Bila kondisi pasien tergolong darurat, prosedur pemeriksaan diatas disarankan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Bahaya dan risiko penularan COVID-19 dapat diminimalkan dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, menjaga kebersihan diri, kebersihan alat, dan kebersihan ruang pemeriksaan.
Baca juga: Dilema Perawatan Gigi Saat Pandemi COVID-19? (bag.1)
Demikian uraian tentang Perlukah Pemeriksaan Gigi Saat Pandemi COVID-19? (bag.2), semoga bermanfaat.
خَيْرُ الناسِ أَنْفَعُهُمْ لِلناسِ
dokterbehel.com
Instagram: @dokterbehel